Posts tagged ‘minangkabau’

NAGARI SEBAGAI UNIT KESATUAN KEAMANAN DAN PERTAHANAN

Oleh : Mochtar Naim

Dari empat fungsi utama Nagari yang terlembaga di Minangkabau dan Sumatera Barat sekarang ini, termasuk Nagari sebagai unit kesatuan Keamanan dan Pertahanan. Tiga yang lainnya adalah: (1) Nagari sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan di tingkat terendah seperti Desa di Jawa dalam konteks NKRI sekarang ini; (2) Nagari sebagai unit kesatuan Adat dan Sosial-Budaya; dan (3) Nagari sebagai unit kesatuan ekonomi.

Nagari sebagai unit kesatuan keamanan dan pengamanan serta pertahanan merupakan bahagian yang tidak bisa dipisahkan dan dilepaskan dari Nagari sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan dan dua yang lainnya. Sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan maka Nagari pun mengatur aspek keamanan dan pengamanan serta pertahanan secara otonom sesuai dengan sifat Nagari yang coraknya juga otonom seperti selama ini. Karenanya orang tidak akan menemukan ada perangkat kepolisian apalagi kemiliteran sebagai aparat dari Nagari di Nagari. Orang baru menemukan aparat kepolisian dan kemiliteran di Kecamatan dan Kabupaten dst ke atas. Hanya karena Nagari seperti juga Desa adalah bahagian dari wilayah Resor Kecamatan dan Kabupaten, maka Kepolisian di mana diperlukan akan turun ke Nagari seperti juga ke Desa yang sifatnya ad hoc dan insidental. Bantuan pada Kepolisian dimintakan kalau sudah tidak bisa ditangani langsung sendiri. Secara internal di Nagari urusan keamanan dan pertahanan dilakukan sendiri oleh Nagari sebagai bahagian dari sistem berNagari. Prinsip yang dipakai adalah: “Padi dikebat dengan daunnya.” Baca selengkapnya…

Kepada Siapa Kita mesti berguru ?

Oleh : Hifni Hafida

Saya pernah berdiskusi dengan seorang pakar kebudayaan yang berasal dari Madura. Saya ingin mengetahui sejauh mana penanganan  masalah sosial di Minangkabau dengan 2 pilar agama dan adat, bila ditinjau dari kaca mata non etnis Minangkabau. Juga, apakah orang diluar Minang mengetahui kondisi ke KINIAN Minangkabau ??. Ternyata Dia mencermati bahwa etnis Minangkabu mengalami kemunduran dalam beragama, karena 2 pilar Islam yaitu Syariah dan Ilmu Tasawuf yang yang selalu diajarkan oleh ulama Minangkabau zaman dahulu sudah tidak ada penerusnya lagi. Baca selengkapnya…

Gelar Adat; Legitimasi bagi Keberadaan suatu Kaum

 Oleh : Puti Reno Raudha Thaib

Hak bamiliak
Harato bananpunyo
Badiri adaik diateh sako
Badiri sako diateh pusako
Badiri pusako diateh kaum

Ada gejala perubahan sikap dan pandangan sebagian orang Minangkabau terhadap gelar adat, memandang gelar adat itu sebagai status sosial kebangsawanan atau keningratan seseorang, seperti gelar-gelar di suku lain. Padahal, gelar adat bagi orang Minangkabau adalah fungsi sosial, yang mengemban amanah yang diberikan oleh kaum yang memberi gelar.

Hal ini jelas terlihat, banyak tokoh masyarakat yang sukses batagak gala, dengan upacara malewakan yang meriah. Tetapi sesudah itu, gelar tinggal gelar, bahkan tidak mau memakai gelar itu di belakang namanya.

Gelar menurut adat dan budaya Minangkabau merupakan kehormatan, kebesaran dan marwah suatu kaum. Merupakan legitimasi bagi keberadaan suatu kaum, yang bertautan dengan kepemilikan sako dan pusako kaum. Oleh karena itu, dalam pemberian gelar ada aturan yang sangat ketat. Baca selengkapnya…

‘ NAGARI MANICIKA’

Oleh : Hifni Hafida

Kasus pemberian gelar adat oleh KAN Padang telah hampir sebulan berlalu, namun tidak menyurutkan keingintahuan saya untuk mencari informasi tentang hal ini. Jujur saya punya kepentingan. Pertama karena adanya falsafah ABS – SBK yang kita jadikan pedoma dalam beradat dan berbudaya, Kedua, karena sebagai perempuan yang hanya bisa merambah-rambah rumput yang ada diseputar kaki, saya ingin tegaknya semangat  falsafah adat minang dibidang property ‘ jua indak makan bali – gadai indak makan sando ‘ – jangan sampai terkikis oleh kepentingan pihak tertentu.

Itulah ujung dari kekawatiran saya tentang kota ini. Tanah Pusaka Kaum – dikota itu hanya tinggal segelintir. Yang di Pasagadang – pusat saudagar minang zaman dahulu, yang di Alang Laweh – Subarang Padang – Parak gadang, Ranah, dll sudah punah karena dibagi-bagi oleh kaumnya. Hanya Simpang Anam yang masih berada dalam kedudukan ” ganggam nan bauntuak bagi kaum perempuan keturunan Puti Rakena Gading, dibawah kendali Mamak Kepala Warisnya yang masih bertahan. Dan di Simpang 6 itu pula terletak Kampuang Cino dan Kampuang Kaliang serta Kampuang Nieh…Lokasi keberadaan masyarakat heterogen itu.

Saya tak punya daya ketika ingin menyikapi pemberian gelar sasangko adat kepada dua orang pengusaha yang menguasai perekonomian ‘KOTA PADANG”. Dikota inilah berada sebuah ke NAGARIAN PADANG yang lebih tepat saya sebut sebagai ” Nagari MANICIKA ” , yang dihuni oleh warganya yang heterogen yang berasal dari : Malayu, Aceh, Nieh, China, Kaliang. Abaikan isitilah Nagari Manicika ini – jika di kaitkan dengan ke Nagarian Padang yang ingin saya hormati dan dikenal dengan Nagari nan Salapan Suku, Karena disini ada delapan orang Penghulu yang dikenal dengan nama Niniak Mamak nan Nan Salapan Suku. Baca selengkapnya…

Pohon Keluarga Minangkabau

Oleh : Hifni Hafida

Dalam masyarakat  Indonesia terdapat 3 (tiga) sistem kekerabatan yang membentuk struktur masyarakat suku bangsa, yaitu :

a.  Sistem kekerabatan  Matrilinial, yaitu menarik garis keturunan Ibu, seperti di Minangkabau,

b. Sistem kekerabatan  Patrilinial, yaitu menarik garis keturunan Ayah,  seperti di Tapanuli, Sumatera Utara, atau Batak,

c.  Berdasarkan Parental, yaitu melalui garis keturunan IBU dan AYAH (kedua-duanya), seperti di Jawa.

Pembagian struktur kemasyarakatan demikian berdasarkan tinjauan territorial dan geneakolog yang dilakukan oleh para peneliti dalam lingkup telaahan antrolopologis  dan budaya. Faktor genekolog membahasnya dari sisi pertalian darah keturunan. Sementara secara teritori mengamati dari sisi kesamaan dalam berprilaku. Orang Minangkabau merasa bersaudara karena terikat oleh satu keturunan yang ditarik menurut garis Ibu atau Perempuan. Tidak demikian bagi etnis lain, yang mengikatkan tali kekeluarga hanya pada keluarga batih semata. Baca selengkapnya…

‘Istana Balun’

Untuk melestarikan adat dan budaya di Ranah Minang, tampaknya kita perlu mendukung upaya keluarga terhormat di Minangkabau dalam merawat rumah gadangnya  – yang saat ini semakin terkikis oleh perkembangan zaman.  Tidak banyak lagi keluarga – dalam kedudukan ‘ TRAH ” tertentu yang mampu mempertahankan kedudukan dan status sosialnya dimasa lalu untuk masa kini..

Mereka menyebut rumah ini ” ISTANA BALUN”. Istana yang berbentuk rumah gadang, atap bagonjong, ini terletak di Jorong Balun, kecamatan Koto Parik Gadang . Dinding luar berukiran yang didominasi warna merah hijau dan kuning. Perhatikanlah bangunan rumah gadang ini – tidak simeteris, sehingga bangunan Rumah gadang dengan anjung (tangga) yang menuju ruang dalam rumah terletak tidak tepat di tengah, tetapi berada agak lebih ke kiri bangunan. Itulah berbagai macam model rumah gadang yang ada di Ranah Bundokanduang.

Baca selengkapnya…

‘ Sengketa Tiada Putus “

oleh Jeff Hadler

Pengantar untuk Edisi Indonesia

Di Sumatra Barat pada pertengahan 1990-an sejarah bukanlah pokok penelitian yang populer. Diskursus pembangunan Soeharto melemahkan penelitian mendalam tentang masa lalu, dan sejarah resmi dipelintir agar sesuai dengan maksud tujuan negara. Disiplin-disiplin elite di universitas-universitas adalah sains, keinsinyuran, dan bidang-bidang yang diperkirakan akan menyumbang pada masa depan cerah suatu bangsa sedang membangun. Masa lalu itu memalukan, menghantui, dan berbahaya, disederhanakan dalam buku-buku teks ke dalam periode-periode kolonialisme suram, revolusi jaya, Orde Lama penindas, dan akhirnya Orde Baru pembebas. Orang-orang Indonesia cerdas membangun masa depan. Peneliti-peneliti asing adalah antropolog dan etnomusikolog. Sejarawan sangat jarang sehingga banyak orang terheran-heran ketika saya memberitahu mereka siapa saya sebenarnya: sejarawan. Antropolog? Baca selengkapnya…

Materialistik, Religius Culturalisme Minangkabau Dulu & Sekarang

Oleh : Armen Zulkarnain

domisili : di Kota Padang

Apabila kita melihat bentangan rel kereta api, maka terdapat 2 rel yang tidak akan bertemu satu sama lain, karena selalu sejajar hingga ke ujung rel itu akan berakhir. Begitu dahulunya untuk menggambarkan tatanan sosial masyarakat Minangkabau yang diajarkan dalam Surau-surau diperkampungan hingga akhir 1980-an. Baca selengkapnya…

` yunani kuno dan minangkabau ‘

Oleh Andrinof A Chaniago

Pengajar di Universitas Indonesia


Antara kehidupan Yunani Kuno dan Minangkabau, terdapat jarak waktu pemisah lebih dari duapuluh abad lamanya. Melihat pencapaian luar biasa dari bangsa Yunani Kuno, juga bukan hal yang setara untuk membandingkannya dengan Minangkabau yang hanyalah sebuah suku bangsa diantara duaratusan suku bangsa di Indonesia. Tetapi, jika melihat sejarah tokoh-tokoh pemikir terkemuka berikut warisan karya-karya pemikir dari kedua masyarakat  ini, kita akan menemukan sesuatu yang relevan untuk dibandingkan.

Sama dengan sikap hidup individu orang Minangkabau, masyarakat Yunani Kuno menyukai kehidupan yang bebas dan merdeka. Selain itu, keduanya dikenal dengan masyarakat yang haus akan pengetahuan.

Sebagian orang Yunani Kuno juga suka merantau. Namun, di sini mulai tampak perbedaan mereka dengan orang Minang. Orang-orang Yunani Kuno pergi merantau karena sebagian besar tanah mereka gersang dan tandus. Dengan demikian, motif orang-orang Yunani Kuno pergi merantau semata-mata untuk ekonomi. Semenara bagi orang Minang, merantau bukan semata-mata untuk tujuan ekonomi, melainkan juga untuk belajar hidup, sebagaimana bisa kita lihat dari beberapa pepatah Minang. Baca selengkapnya…